Panduan Tahap Pertama Pembuatan mail.go.id Bagi Kepala Sekolah, Guru PNS atau PPPK

Panduan Tahap Pertama Pembuatan mail.go.id Bagi Kepala Sekolah, Guru PNS atau PPPK

Bagi Kepala Sekolah, Guru PNS, maupun PPPK, akun email resmi pemerintah dengan domain mail.go.id kini mulai banyak digunakan untuk kebutuhan administrasi, layanan kedinasan, serta komunikasi resmi antarinstansi. Penggunaan email resmi pemerintah ini menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi digital di lingkungan pendidikan dan pemerintahan.

Apa itu mail.go.id?

Mengutip tentang mail.go.id pada halaman web resmi, mail.go.id merupakan layanan surat elektronik resmi yang diperuntukkan bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan instansi pemerintah. Layanan ini dikembangkan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong penggunaan sarana komunikasi digital yang aman, profesional, dan terintegrasi antarinstansi.

Panduan Tahap Pertama Pembuatan Mail.go.id

Pada panduan kali ini, Admin akan menyampaikan khususnya bagi Kepala Sekolah, Guru PNS, maupun PPPK yang ingin memiliki akun email resmi pemerintah dengan domain mail.go.id dapat mengikuti tahapan demi tahapan yang akan saya sampaikan.

Namun sebelum itu, ada beberapa catatan yang harus dipersiapkan terlebih dahulu. Apa saja catatan-catatan yang harus disiapkan?
  • Nama
  • No. NIK
  • Email aktif dan 
  • Nomor Telepon aktif
Catatan tersebut sebagaimana yang Admin sampaikan diatas itu nanti digunakan untuk proses Daftar Akun Layanan Bantuan Aplikasi Pemerintah Digital.

Tahap Pertama Pembuatan Mail.go.id

Langkah pertama, silakan membuka portal resmi Mail Pemerintahan melalui tautan yang telah disediakan. Setelah halaman utama terbuka, pilih menu Layanan Bantuan, kemudian klik Ajukan Layanan Bantuan, lalu pilih kembali menu Ajukan melalui Layanan Bantuan.

Panduan Tahap Pertama Pembuatan mail.go.id Bagi Kepala Sekolah, Guru PNS atau PPPK

Jika bapak atau ibu Kepala Sekolah, Guru PNS, maupun PPPK bingung dengan penjelasan diatas, simak tahapan di bawah ini:
  1. Buka Portal Resmi pada tautan yang saya sematkan berikut: Portal Mail Pemerintahan
  2. Pada halaman utama beranda pilih menu Layanan Bantuan, kemudian klik Ajukan Layanan Bantuan - Ajukan melalui Layanan Bantuan.
  3. Pada tampilan beranda baru, klik Daftar Pelanggan.
  4. Pilih Tipe Akun (Umum) untuk melanjutkan proses pembuatan mail.go.id
  5. Isikan Nama, No. NIK, Email aktif dan Nomor Telepon.
  6. Jika sudah terisi, silahkan klik Kebijakan Privasi, scroll kebawah dan klik Setujui Kebijakan Privasi.
  7. Kemudian klik tombol Daftar.
Pada tahap pertama ini, Kepala Sekolah, Guru PNS, maupun PPPK yang telah melakukan pendaftaran silakan mengecek email masuk untuk melanjutkan proses aktivasi akun.

Tips Agar Proses Lebih Cepat

Agar proses pendaftaran dapat berjalan lebih cepat menuju tahap berikutnya, silakan lakukan permintaan reset password setelah akun berhasil terdaftar.

Setelah itu klik pada tautan berikut https://servicedesk.layanan.go.id/ dan pada tampilan, silahkan klik Masuk.

Isikan email dan password kemudian klik masuk, maka Anda akan diminta untuk memilih metode atuthentifikasi.

Untuk Panduan Tahap Kedua simak pada informasi selanjutnya.